skip to main |
skip to sidebar
Jumat, 05 Februari 2010
|
|
|
- Khutbah dilakukan sebelum salat Jum'at
- Niat
- Disampaikan dengan bahasa yang bisa dipaham oleh Jamaah.
- Antara khutbah satu dan khutbah dua dilakukan dalam satu waktu. (antara keduanya tidak boleh dipisahkan dengan salat Jum'at ).
- Disampaikan dengan suara yang bisa didengar oleh jamaah, minimal sejumlah orang yang wajib dipenuhi sebagai syarat sahnya salat Jum'at, 40 orang.
- Salat Jum'at segera dilakukan begitu khutbah usai, tidak boleh diselingi dengan hal-hal yang tidak ada sangkut pautnya dengan pelaksanaan salat Jum'at.
0
komentar: